Jadi Tersangka, Pelaku Duel Maut Antartetangga di Malang Dijerat Pasal Pembunuhan 

Avirista Midaada
Pelaku duel maut di Malang ditetapkan tersangka dan ditahan. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Kasus duel maut antartetangga di Malang memasuki babak baru. Penyidik Polres Malang akhirnya menetapkan pelaku berinsial AA (23) sebagai tersangka usai mendapat perawatan medis di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsuddin mengatakan kondisi pelaku AA telah membaik setelah empat hari perawatan. Pelaku AA dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang sempat terluka akibat luka bacok saat duel dengan tetangganya Agus Tomy (45). 

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Kedungkandang. Pelaku ditahan karena sudah dinyatakan membaik dari perawatan medis di RSUD Kanjuruhan tempat pelaku dirawat sebelumnya,” kata Syamsuddin, Rabu (25/10/2023).

Memang pelaku masih mengalami beberapa luka akibat duel carok dengan celurit melawan tetangganya. Tetapi luka itu disebut tidak fatal dan perlahan-lahan mulai pulih.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

10 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal