Jadi Tersangka, Ini 6 Pengakuan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel soal Kecelakaan Maut

Ihya Ulumuddin
Vanessa Angel bersama sopirnya Tubagus Jodd. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel telah ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jombang, Jawa Timur, oleh penyidik Satlantas Polres Jombang. Joddy sebelumnya telah diperiksa dan menyampaikan sejumlah keterangan terkait insiden mengerikan, Kamis (4/11/2021) tersebut. 

Pengakuan Joddy kepada polisi setidaknya ada enam sejak pertama kali dimintai keterangan terkait kecelakaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka. Pertama, dirinya sempat bermain handphone saat menyetir mobil Pajero, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang. 

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (6/11/2021).

Atas pengakuan itu, penyidik telah menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik. 

Pengakuan kedua dari pemeriksaan sementara, Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam. "Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang dan Motor di Sumedang, Balita Tewas Belasan Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lamongan, Mobil Xenia Tabrak 2 Warga di Pinggir Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal