Jadi Korban Kampanye Hitam, Simpatisan Machfud Arifin Lapor Polda Jatim

Ihya Ulumuddin
David Andreasmito (kanan) menunjukkan foto dan caption berisi fitnah dirinya dan Machfud Arifin.(Foto: iNews.id/istimewa)

Saat datang ke Mapolda Jatim, David juga membawa berbagai alat bukti seperti foto-foto yang menyerang secara personal dirinya maupun calon wali kota Machfud Arifin di akun Instagram di._.rante, hingga screenshot akun Twitter @digeeembokFC. Juga akun Facebook Rahmayanti Maya Dokter Mey.

Kuasa hukum David Andreasmito, Yuyun Pramesti, mengatakan pasal yang disangkakan terhadap laporan tersebut yakni, Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik.

“Tentang tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Hobi Jadi Cuan! Pria di Surabaya Raup Omzet Rp18 Juta dari Ternak Blackthroat

19 jam lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

2 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

6 hari lalu

Viral Rumah Unik Setipis Tisu di Surabaya, Lebarnya di Paling Ujung Cuma 60 Cm

7 hari lalu

Viral! Buaya Muncul di Depan Pemancing di Sungai Jagir Surabaya, Warga: Hitam Gede

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal