Istri Hamil 4 Bulan di Malang Jadi Korban KDRT Suami, Ditendang hingga Dibacok Celurit

Avirista Midaada
Ilustrasi istri sedang hamil muda jadi korban KDRT suami hingga harus dirawat di rumah sakit di Kota Malang. (Foto: Freepik)

Tak cukup di situ, pelaku juga menyabitkan celurit ke kaki kiri korban pada bagian tukang kering disusulkan mengayunkan celuritnya berkali-kali, hingga mengenai pergelangan tangan kiri dan jari telunjuk tangan sebelah kanan. 

"Jadi celurit ini tersimpan di rumah, itu peralatan untuk bersih-bersih," ucapnya.

Akibat aksi kekerasan ini, sang istri harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dia menderita luka-luka di kaki kanan dan kiri bagian tulang kering, luka di jari tangan kanan, luka di bagian pergelangan tangan kiri, memar di lengan kanan dan kiri akibat sabetan celurit dan gagangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 44 ayat (2) UU RU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal