Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Frederica diperiksa sesuai dengan kebutuhan penyidik. Beberapa hari lalu, dia juga sudah menyerahkan reward yang diterima dari PT Kam and Kam berupa mobil Toyota Alphard. “Sudah kami sita sebagai barang bukti,” katanya.
Sebelum Frederica, sang suami Ari Sigit juga sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Keluarga Cendana ini diperiksa karena menerima aliran dana dan mendapatkan reward dari pengelola investasi bermasalah tersebut.
Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Lima orang tersangka sudah diamankan dalam kasus ini. Hasil penyelidikan polisi, banyak figur publik dan artis yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini.
Selain sebagai member, polisi juga menengarai sebagian dari mereka adalah endorser dan koordinator. Sementara itu, hingga saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp128,4 miliar serta 26 unit mobil.