Video viral ini mendapat beragam respons pro dan kontra dari netizen. Ada yang menyangkan tindakan petugas karena tidak memberikan peringatan atau aba-aba saat akan menyemprotkan disinfektan.
"Iya, mungkin terlalu buru-buru, petugasnya itu enggak lihat situasi di lapangan jadi agak sembrono. Seharusnya petugas melihat situasi di lapangan, baru disemprotkan. Beri tahu dulu sebelum menyemprotkan disinfektan. Dia kan lagi makan di warung," kata warga Pasuruan, Mulyono, Selasa (6/7/2021).
Namun, ada pula yang setuju atas tindakan petugas. Sebab, sesuai aturan pemerintah saat PPKM Darurat, warga tidak boleh makan di tempat dan harus membawa makanan yang dibeli untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kalau saya setuju dengan apa yang dilakukan petugas. Karena jauh-jauh hari sebelumnya kan sudah dilakukan sosialisasi untuk pedagang kaki lima, warung, resroran, untuk sementara tidak boleh makan di tempat. Apa yang dilakukan petugas sudah benar, saya mendukung langkah petugas," kata warga lainnya, Heri.
Sementara Kapolres Pasuruan AKBP Arman membenarkan peristiwa tersebut. Polres Pasuruan berencana memanggil warga yang mengamuk tersebut. Dia juga mengingatkan warga patuh pada aturan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.