Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Tak Cair, Wali Kota Malang Sebut Ada Penggelapan

Avirista Midaada
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Wali Kota Malang Sutiaji menyebut dana insentifpetugas pemakamanCovid-19 yang belum diberikan sebagai penggelapan. Pasalnya dana tersebut sudah dicairkan pada awal pandemi Covid-19. 

Sutiaji mengatakan, total dana insentif petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Malang yakni Rp1,5 juta. Honor tersebut terbagi untuk dua tim. Pertama Rp750.000 untuk tim penggali kubur dan kedua, Rp750.000 untuk tim yang bertugas mengubur. 

Sutiaji menjelaskan, untuk periode Mei-September 2021 memang sempat tertunda karena permasalahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Namun, untuk periode pertama sebelum Mei 2021, dana insentif sudah dicarikan. 

"Kalau sebelum Mei 2021 ke belakang, walaupun 2021, itu berarti penggelapan. Sebab, dana sudah saya cairkan itu," katanya, Selasa (7/9/2021).

Karena itu, pihaknya bakal melakukan audit internal. Sebab, banyak keluhan penggali makam Covid-19 di sejumlah tempat permakaman umum (TPU) bahwa mereka belum menerima insentif pemakaman.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
21 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

29 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

2 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

3 bulan lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal