Ini Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Kota Surabaya

Aan Haryono
Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Kota Surabaya

“Pemotongan hewan kurban juga dapat dilakukan di luar RPH-R dengan mematuhi beberapa ketentuan, yaitu penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berqurban, dan juga penerapan kebersihan alatnya,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, apabila terjadi perkembangan yang ekstrim Covid-19 seperti terdapat peningkatan dan atau penurunan yang signifikan angka positif Covid-19, maka pelaksanaan SE ini akan disesuaikan dengan kondisi setempat. Kemudian, Satuan Tugas Covid-19 melakukan pemantauan pelaksanaan SE ini secara hirarkis melalui camat, lurah dan satuan tugas Kampung Wani Jogo Suroboyo. 

“Surat Edaran ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan masa berlakunya Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab dan Artinya serta Keutamaan

57 tahun lalu

7 Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal