Ini Nama 6 Artis yang Akan Dipanggil Polda Jatim Pekan Depan

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. (Foto: iNews/Rahmay Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Polisi mengungkap enam nama artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Mereka akan dipanggil Polda Jatim pekan depan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan surat pemanggilan terhadap enam artis tersebut sudah dilayangkan. 

"Ada ML (Mulya/Maulia Lestari). Kemudian BS (Baby Shu), Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari," kata Barung di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Jumat (11/1/2019).

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, dari enam artis tersebut, dua di antaranya artis sinetron, dua mantan finalis Putri Indonesia, satu bintang FTV dan seorang foto model.

"Jadi total ada enam yang sudah kita dapatkan dari rekam jejak digital," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Cilegon, Sehari 11 Pria Dilayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal