SURABAYA, iNews.id - Polisi mengungkap enam nama artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Mereka akan dipanggil Polda Jatim pekan depan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan surat pemanggilan terhadap enam artis tersebut sudah dilayangkan.
"Ada ML (Mulya/Maulia Lestari). Kemudian BS (Baby Shu), Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari," kata Barung di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, dari enam artis tersebut, dua di antaranya artis sinetron, dua mantan finalis Putri Indonesia, satu bintang FTV dan seorang foto model.
"Jadi total ada enam yang sudah kita dapatkan dari rekam jejak digital," ujar dia.