Ingatkan Kewajiban Perusahaan, Khofifah Minta THR Dibayar Penuh Tidak Dicicil 

Lukman Hakim
Ilustrasi THR untuk karyawan perusahaan. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kewajiban perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya. Ketua Umum PP Muslimat NU ini juga meminta agar THR dibayar penuh, tidak dicicil. 

Pesan ini sengaja disampaikan Khofifah jauh hari agar perusahaan tidak lupa akan kewajibannya. Selain itu, mereka punya cukup waktu untuk mempersiapkan diri. 

"Ini menjelang Ramadan, setelah itu kita akan masuk pada Lebaran Idul Fitri. Maka tunjangan hari raya (THR) tolong jangan dicicil," kata Khofifah saat pemberian penghargaan ketenagakerjaan dan kesehatan di Gedung Negara Grahadi, Selasa (6/4/2021) malam. 

Khofifah menyebut, kewajiban perusahaan tersebut harus tetap terkawal agar semua sektor ketenagakerjaan di Jatim kondusif. 

Pada kesempatan ini, Khofifah juga menyebut bahwa Jatim yang mengalami kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Meski demikian jumlah kenaikan TPT di Jatim ini masih di bawah angka TPT nasional. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal