Imbas Corona, 6.111 Pekerja di Jatim Dirumahkan dan 852 Pekerja PHK

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 6.111 pekerja dirumahkan di Jawa Timur akibat wabah pandemi virus corona (Covid-19). Sedangkan 852 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sektor terbanyak pekerja dirumahkan adalah perhotelan. Lalu industri rokok di Kediri,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Privinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, Sabtu (4/4/2020).

Menurut Himawan, ribuan pekerja dirumahkan tersebut tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Timur. Di Surabaya, sebanyak 39 perusahaan perhotelan menerapkan PHK.

Sedangkan satu agen perjalanan wisata merumahkan sedikitnya 6 orang dan industri rokok 1.327 pekerja dan industri kayu lapis 681 pekerja dirumahkan.

Selain itu, ada tempat lain juga melakukan hal sama seperti Kota Madiun, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Kota Blitar, kabupaten Malang dan Lamongan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

5 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

6 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

7 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal