Imbas Corona, 6.111 Pekerja di Jatim Dirumahkan dan 852 Pekerja PHK

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 6.111 pekerja dirumahkan di Jawa Timur akibat wabah pandemi virus corona (Covid-19). Sedangkan 852 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sektor terbanyak pekerja dirumahkan adalah perhotelan. Lalu industri rokok di Kediri,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Privinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, Sabtu (4/4/2020).

Menurut Himawan, ribuan pekerja dirumahkan tersebut tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Timur. Di Surabaya, sebanyak 39 perusahaan perhotelan menerapkan PHK.

Sedangkan satu agen perjalanan wisata merumahkan sedikitnya 6 orang dan industri rokok 1.327 pekerja dan industri kayu lapis 681 pekerja dirumahkan.

Selain itu, ada tempat lain juga melakukan hal sama seperti Kota Madiun, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Kota Blitar, kabupaten Malang dan Lamongan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 800 Meter dari Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal