Guna mencegah pungutan liar, Munjidah meminta kepada seluruh pegawainya terutama di Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan, Munjidah melarang mereka untuk mengubah seluruh data yang ada di komputer atau di kantor masing-masing karena seluruhnya sudah direkam oleh KPK saat penggeledahan.
Munjidah juga meminta seluruh kepala puskesmas di Jombang untuk menghentikan praktik-praktik terlarang seperti yang selama ini dilakukan dengan memotong dana kapitasi.
Perlu diketahui, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap penyidik KPK Sabtu, 3 Februari 2018 sore di salah satu restoran cepat saji di Stasiun Solo Balapan. Saat itu Nyono menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang. Dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga sisa uang pemberian dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati Rp25.550.000 dan USD9.500.
Nyono berdalih uang yang dia terima dari Inna diberikan untuk sedekah dan santunan anak yatim. Karena itu, dia tidak menyadari perilaku itu salah di mata hukum. "Gak tahunya sedekah itu urunannya memang sebenarnya saya gak mikir itu salah. Karena kita berikan kepada anak-anak yatim kita di Jombang," ujarnya.