JAKARTA, iNews.id - Hukum berhubungan suami istri di Bulan Ramadhan malam hari menjadi salah satu topik yang sering dibahas oleh pasangan Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Di bulan yang penuh berkah ini, banyak yang ingin memahami batasan dan ketentuan yang berlaku terkait hubungan suami istri, terutama di malam hari setelah berpuasa seharian.
Dalam Islam, terdapat keringanan yang diberikan oleh Allah bagi pasangan suami istri untuk berinteraksi secara fisik di malam hari, selama mereka memenuhi syarat-syarat tertentu.
Lantas, bagaimana hukum berhubungan suami istri di Bulan Ramadhan malam hari? Berikut penjelasan yang dilansir iNews.id dari laman Islamqa, Senin (17/3/2025):
Bersetubuh di malam hari diperbolehkan, dengan malam dimulai dari terbenamnya matahari hingga terbit fajar. Pada masa awal Islam, bersetubuh di malam Ramadan diperbolehkan selama belum tidur.
Namun, jika sudah tidur, maka bersetubuh menjadi haram meskipun bangun sebelum fajar. Allah kemudian memberikan keringanan dengan mengizinkan bersetubuh di malam Ramadan secara umum. Hal ini tercantum dalam firman Allah: