Hore, Motor Hilang Bisa Ditemukan lewat Aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim

Masdarul KH
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat meluncurkan aplikasi Ilmu Semeru, Minggu (1/10/2023). (Masdarul KH).

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim meluncurkan aplikasi untuk mencari motor yang hilang dicuri bernama Ilmu atau hilang temu. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa menemukan kembali motornya yang hilang dicuri. 

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, mengatakan, sudah ada masyarakat yang membuktikan aplikasi tersebut. Warga kehilangan kendaraan bermotor setelah mengunduh dan memanfaatkan layanan aplikasi Ilmu dapat menemukan motornya kembali.

"Setelah mengunduh aplikasi Ilmu Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata  kendaraan mereka yang dilaporkan hilang telah ditemukan dan diamankan di polres. Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing," ujarnya, Minggu (1/10/2023).

Alumni Akpol' 94 ini menambahkan, data awal kendaraan yang berhasil di temukan kembali melalui aplikasi Ilmudari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.

Menurut mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, aplikasi Ilmu Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.

"Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan," ujarnya.

Kombes Pol Taslim menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru merupakan aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim. Aplikasai itu juga telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri. 

Taslim mengatakan, aplikasi ini dibuat dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor. “Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal