Hina Anggota Polantas di Facebook, Sopir Truk Ini Ditangkap Polisi

Pramono Putra
Tangkapan layar unggahan Joko Umbara yang dianggap menghina anggota Polantas di Facebook

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal 1 milyard rupiah sesuai pasal 45a junto pasal 28 ayat 2 undang-undang ri nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Dia mengunggah di akun Facebooknya dengan akun Joko Umbaran Unyil, tersangkanya menjelek-jelekan anggota," kata Sumardi.

Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal