Hina Anggota Polantas di Facebook, Sopir Truk Ini Ditangkap Polisi

Pramono Putra
Tangkapan layar unggahan Joko Umbara yang dianggap menghina anggota Polantas di Facebook

SIDOARJO, iNews.id - Seorang Sopir truk ditangkap polisi karena menulis status yang menghina polisi lalu lintas di Facebook. Pelaku atas nama Joko Ristiawan (32) warga Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu mengaku khilaf.

Tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi truk pengangkut ayam potong ini ditangkap tim buser Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah dilaporkan anggota patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim. Joko telah mengunggah status disertai gambar dan video yang memojokkan dan menghina polisi melalui media sosial facebook saat ditindak terkait pelanggarannya di jalan tol Surabaya-Gempol.

Meski mengaku khilaf dan tidak ada maksud lain dalam menulis status di Facebook, Joko dinilai melanggar undang-undang ITE. Sejumlah barang bukti terkait aksi kejahatan ITE diamankan polisi, di antaranya akun Facebook, handphone dan bukti surat tilang yang membuat tersangka kesal dan mengunggah status dan gambar video di Facebook.

"Khilaf, intinya isinya menjelek-jelekkan polisi lalu lintas ," kata tersangka Joko.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal