Komang menduga ada unsur penyebaran kebencian dari akun Facebook tersebut. “Penyebaran konten yang ada unsur kebencian. Tapi kembali lagi kita akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.
Setelah postingan Fulfian Daffa 3 heboh, kalangan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah langsung menelusuri dan terungkap pemiliknya adalah Fulvian Daffa Umarela Wafi, warga Donomulyo, Kabupaten Malang.
Dia kemudian dimediasi di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Jumat (9/8/2019) malam. Hadir dalam mediasi tersebut perwakilan NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang dan aparat Polres Malang Kota.
Meski telah dimediasi dan dikroscek antara elemen NU, Muhammadiyah dan terduga pelaku, polisi mengatakan tetap menyelidiki kasus tersebut.
“Tetap kita proses dan penyelidikan 1 x 24 jam akan diproses. Meski kontennya juga sudah dihapus, tapi akan kami lakukan penyelidikan IT,” kata Komang.