Hibah Tanah Pemkot Surabaya ke Polda Jatim Tuai Kritik, DPRD Duga Ada Pamrih

Ihya Ulumuddin
Hibah tanah Pemkot Surabaya ke Polda Jatim panen kritikan dari DPRD. (Foto: istimewa)

SURABAYA, iNews.idHibah tanahPemkot Surabaya ke Polda Jawa Timur menuai kritik dari kalangan DPRD Surabaya. Mereka menduga ada pamrih terhadap pemberian tanah untuk pembangunan Polsek tersebut.

Kritik tersebut disampaikan karena pemberian hibah dilakukan diam-diam, tanpa sepengetahuan lembaga legislatif.

“Ini aset kan milik daerah. Bukan milik wali kota perorangan. Jadi ada baiknya teman-teman Yos Sudarso (DPRD Surabaya) diajak bicara. Teman-teman jajaran samping (polisi dan kejaksaan) dimintakan pandangan hukumnya, supaya tidak salah melangkah,” kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey, Jumat (26/7/2019).

Awey khawatir, pemberian hibah dilakukan karena ada sesuatu. Misalnya menjadi bagian dari kompensasi atas sejumlah kasus yang ada di Pemkot Surabaya, atau juga untuk mempermudah penyelesaian kasus yang tengah dihadapi.

“Jangan sampai dibaca lain oleh masyarakat, bahwa pemkot menggunakan tangan-tangan institusi penegak hukum ini untuk memenangkan semua perkara hukum pemkot. Ini kan berbahaya,” kata politisi NasDem ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal