Hendra Subrata Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan Tahun 2008 Ditangkap

Hari Tambayong
Hendra Subrata Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan Tahun 2008 Ditangkap (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Buronan negara dalam kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan Hendra Subrata (81) pada tanggal 26 Juni 2021 akhirnya dideportasi ke Indonesia dari Singapura. Hendra kabur sejak tahun 2008 atau hampir 10 tahun.

Sebelumnya, pada periode tahun 2008 Hendra Subrata ditetapkan sebagai tersangka kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap korban Hermanto Wibowo di bilangan KS Tubun Jakarta Barat oleh penyidik Dit Reskrimun Polda Metro Jaya. Saat Katim penyidikan AKBP Nico Afinta yang menjabat Kasubdit Ranmor. Saat ini Nico Afinta sudah berpangkat Irjen Pol dan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Pada saat itu tersangka Hendra Subrata mencoba membunuh korban Hermanto Wibowo dengan cara memukul bagian kepala korban dengan Barbel. Serangkaian proses penyidikan dilalui dengan langkah-langkah scientific crime investigation guna menemukan alat bukti. 

Tersangka Hendra Subrata pun tidak tinggal diam saat proses penyidikan berlangsung. Tersangka beberapa kali melaporkan pihak penyidik ke fungsi Propam dengan tuduhan proses penyidikan tidak profesional, namun semua tuduhan itu terbantahkan dan tidak terbukti saat penyelidikan laporan aduan tersebut yang dilakukan oleh pihak Propam. Hingga pada akhirnya berkas perkara tersangka Hendra Subrata dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak jaksa penuntut umum.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal