Hendak Hadiri Acara Maulid di Sampang, Buronan Kasus Pemerkosaan Ditangkap Polisi

Fathor Rahman
MH, buronan kasus pemerkosaan ditangkap polisi saat hendak menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di rumah orang tuanya di Sampang. (Foto: Istimewa)

"Pelaku kemudian lari," ucap Irwan.

Diketahui, MH sempat berpindah-pindah tempat selama pelarian. Dia pernah terdeteksi berada di Kabupaten Kudus dan Kalimantan Tengah.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang, celana dalam, dan celana training milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal