"Diduga terkait asmara dan terjadi pertengkaran. Setelah itu korban masuk ke rumahnya mengambil pisau. Melihat korban membawa pisau, pelaku kembali ke rumahnya mengambil celurit sehingga kembali terjadi perkelahian dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.
Mendengar adanya laporan kejadian, Kapolsek Tlanakan bersama anggotanya segera mendatangi TKP untuk menolong korban, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi serta mengamankan pelaku. Selanjutnya membawa korban ke RSUD untuk visum.
"Kami akan segera lakukan proses hukum serta melaporkan kejadian ini Unit Satreskrim Polres Pamekasan," ujarnya.