Hadiri Persidangan, RPA Perindo Kawal Terus Perkara Kekerasan Seksual Anak di Tulungagung 

Anang Agus Faisal
Sidang perkara kekerasan seksual anak di Tulungagung. (Anang agus Faisal).

Hakim dan juga pendamping korban sempat menitikkan air mata saat korban menceritakan kronologi kejadian tersebut. 
Sidang yang berlangsung selama 45 menit tersebut bahkan semakin emosional saat kakak korban merasa bersalah karena tidak bisa menjaga adiknya. 

Menurut Jeannie, kasus kekerasan seksual anak tersebut harus menjadi perhatian banyak pihak. Harapannya, pelaku dijatuhi hukuman maksimal dan korban mendapatkan keadilan. 

"Hari ini kami hadir di persidangan. Ini wujud nyata kepedulian RPA Perindo terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak," kata perempuan yang juga bacaleg DPR RI Partai Perindo dapil Blitar-Tulungagung tersebut. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal