Hadiri Persidangan, RPA Perindo Kawal Terus Perkara Kekerasan Seksual Anak di Tulungagung 

Anang Agus Faisal
Sidang perkara kekerasan seksual anak di Tulungagung. (Anang agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal kasus pemerkosaan anak di Tulungung. Setelah beraudiensi dengan jaksa penuntut umum (JPU), RPA Perindo juga memantau langsung proses persidangan, memastikan korban mendapatkan keadilan. 

Pantauan di lokasi Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama sejumlah relawan RPA Perindo Tulungagung hadir di persidangan. Tampak, mereka bersama-sama mendampingi keluarga korban. 

RPA Perindo bersama keluarga korban di PN Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

Sidang perkara kekerasan seksual pada anak ini merupakan yang kedua dengan agenda sidang mendengarkan kesaksian korban. Sidang di pimpin oleh hakim ketua Nanang. 

Pada persidangan yang digelar secara tertutup tersebut, hakim mendengarkan cerita dari korban dan saksi. Korban menceritakan dirinya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial PMR berusia 60 tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal