Guru SMP di Madiun Hukum Siswa hingga Kaki Melepuh Dilarang Mengajar

Arif Wahyu Effendi
Wali Kota Madiun, Maidi saat menjenguk siswa SMPN 10 yang kakinya melepuh akibat dihukum guru lari keliling lapangan, Kamis (5/10/2023). (Foto: iNews TV/Arif Wahyu)

Ibunda G, Novia Tri Handayani menuturkan, anaknya dihukum lari tanpa alas kaki mengitari lapangan sekolah di bawah terik matahari.

“Anak saya kena hukuman lari karena katanya tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu 27 September lalu,” katanya, Rabu (4/10/2023).

Dia mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah anaknya dipulangkan ke rumah oleh guru dengan kondisi kaki luka melepuh.

“Saat dihukum lari, anak saya ini katanya baru boleh berhenti setelah diminta berhenti. Waktu itu, anak saya baru lima kali putaran,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Lepas Keberangkatan 227 Jemaah Haji Kota Madiun, Plt Wali Kota: Semoga Mabrur

57 tahun lalu

Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan

57 tahun lalu

Bersepeda, Plt Wali Kota Madiun Tinjau Lokasi yang Akan Disulap Jadi Destinasi Wisata ‎

57 tahun lalu

Viral Guru di Jembrana Diduga Ajak ML ke Siswi SMP, Ini Kata Kepala Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal