Guru SMP di Madiun Hukum Siswa hingga Kaki Melepuh Dilarang Mengajar

Arif Wahyu Effendi
Wali Kota Madiun, Maidi saat menjenguk siswa SMPN 10 yang kakinya melepuh akibat dihukum guru lari keliling lapangan, Kamis (5/10/2023). (Foto: iNews TV/Arif Wahyu)

MADIUN, iNews.idOknum guruSMP Negeri 10 Kota Madiun yang menghukum siswa lari keliling lapangan hingga kaki mendapat sanksi dilarang mengajar hingga waktu yang tidak ditentukan.

Guru non-PNS berinisial F tersebut kini dimutasi dari tenaga pengajar menjadi staf di Dinas Pendidikan terhitung sejak Selasa, 3 Oktober 2023.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, cara menghukum siswa yang dilakukan oknum guru tersebut jelas salah. Selain memerintahkan mutasi kepada oknum guru dan melarangnya mengajar lagi, wali kota juga meminta kepala SMPN 10 menjamin siswanya, G agar tidak menjadi korban bullying saat sudah masuk ke sekolah.

“Selama belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, siswa ini juga harus difasilitasi mendapat pelajaran di rumah oleh gurunya baik secara tatap muka maupun daring. Sebab, G kini kelas 9 yang sebentar lagi akan mengikuti ujian nasional,” katanya saat menjenguk siswa tersebut, Kamis (5/10/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati mengaku sangat menyangkan kejadian tersebut. Padahal belum lama ini, kata dia, Dinas Pendidikan mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar tidak memberi hukuman fisik kepada siswa.

“Hukuman yang diberikan ke anak didik seharusnya berupa edukasi seperti tugas membaca, membuat resume materi, ataupun jika terkait pelajaran agama disesuaikan dengan pelajaran agamanya,” katanya.

Sebelumnya, seorang siswa SMP di Kota Madiun dihukum guru lari keliling lapangan hingga kakinya melepuh. Akibat kejadian itu, siswa kelas 9 berinisial G (15) tidak bisa beraktivitas ke sekolah. Bocah tersebut kini menjalani perawatan di rumah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Lepas Keberangkatan 227 Jemaah Haji Kota Madiun, Plt Wali Kota: Semoga Mabrur

57 tahun lalu

Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan

57 tahun lalu

Bersepeda, Plt Wali Kota Madiun Tinjau Lokasi yang Akan Disulap Jadi Destinasi Wisata ‎

57 tahun lalu

Viral Guru di Jembrana Diduga Ajak ML ke Siswi SMP, Ini Kata Kepala Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal