“Kami mengamankan pasangan itu. Mereka yang jelas mengarah ke sana (perbuatan mesum). Itu tidak layak dan tidak bagus, apalagi di tempat publik. Setelah kami tangkap, kami bawa ke markas, ternyata mereka orang kabupaten” katanya.
Agus mengatakan, Satpol PP akan membuatkan surat pernyataan kepada pasangan tersebut agar tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Sebagai sanksi moral, Satpol PP akan menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo bahwa salah satu tenaga pendidik daerah itu diamankan karena diduga berbuat mesum.
“Kami akan minta agar masalah ini diselesaikan secara kedinasan di kabupaten,” ujarnya.
Dia juga berharap peran serta masyarakat agar segala perbuatan yang tidak layak dan dilakukan di tempat umum hendaknya dilaporkan kepada petugas. Pasalnya perbuatan tersebut dilarang di Kota Probolinggo, apalagi dilakukan di tempat umum.
“Harapan kami ini menjadi pelajaran buat kita bahwa masyarakat pun harus bisa membuat laporan kepada kami. Tidak hanya mengandalkan patroli dari kami. Kalau di tempat publik ditemukan tindak asusila, laporkan kepada kami, kami akan menertibkan itu,” katanya.
Sementara salah satu warga yang menjadi saksi mata saat pasangan itu diamankan mengatakan, ada sejumlah warga yang berada di lokasi. Menurut warga, yang diamankan itu pasangan selingkuh.
“Kami tahunya tadi sudah dibawa petugas Satpol PP. Kata warga mereka bukan pasangan suami istri. Yang laki-laki itu sudah punya istri,” kata warga, Hasan.