PROBOLINGGO, iNews.id – Seorang oknum guru diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama laki-laki beristri karena diduga berbuat mesum di gazebo Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (6/8/2020). Pasangan selingkuhan tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP.
Informasi dari Satpol PP Pemkot Probolinggo, perempuan yang diamankan berinisial NS (36), warga asal Wringinanom, Kecamatan Tongas. Sementara pasangannya, laki-laki berinisial H (35), juga warga Wringinanom, Kecamatan Tongas.
Pasangan yang menjalin hubungan terlarang ini diamankan setelah petugas Satpol PP menerima laporan dari masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut sering dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk berbuat mesum. Selanjutnya pasangan mesum itu dibawa ke Markas Satpol PP Probolinggo untuk didata.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Agus Efendi mengatakan, hasil dari pendataan petugas, perempuan tersebut berstatus janda dan berprofesi sebagai guru TK di desanya. Sementara laki-laki yang bersamanya berstatus menikah.
Di hadapan petugas, pasangan itu mengaku sengaja membuat janji bertemu di tempat tersebut. Keduanya ingin segera mengakhiri hubungan cinta terlarang itu.