Guru di Sumenep Diadang dan Diancam Parang, Motornya Dibakar

Diwan Mohammad Zahri
Motor milik guru yang dibakar di Sumenep. (Foto: Ist(

Hasil pemeriksaan, motif pelaku membakar motor korban karena sakit hati dijelek-jelekan di sekolah.

“Pelaku ini tidak terima dengan apa yang diucapkan pelaku,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kemudian Pasal 406 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
60 menit lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

20 jam lalu

Viral Anak SD di Kukar Bertaruh Nyawa ke Sekolah, Naik Kereta Gantung Seberangi Sungai Habitat Buaya

21 jam lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

2 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

3 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal