Gugurkan Kandungan di Kamar Mandi Hotel, Sejoli di Kota Batu Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Sejoli muda ditangkap Satreskrim Polres Batu usai terlibat aborsi. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

"Kemudian jumlah takarannya dinaikkan menjadi 8 kali, yang bersangkutan berkontraksi perutnya, kemudian dari ke kamar mandi muncul gumpalan. Jadi kurang lebih usia janin sekitar 11 minggu atau kurang lebih 13 minggu," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan kedua sejoli dengan barang bukti obat penggugur kandungan. Termasuk barang bukti gumpalan plasenta janin.

"Janin ini sendiri sudah dimasukkan kloset, namun tetap barang bukti yang masih menjadi satu kesatuan, yaitu masih kecil sudah kita berhasil amankan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jembatan Cangar Batu

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Minibus di Bangkalan, 2 Sejoli Terpental ke Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Batu Tewaskan 1 Orang, Truk Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal