Gelapkan Uang Kurban, Wanita Paruh Baya di Blitar Ditangkap Polisi

Robby Ridwan
Pelaki dugaan penipuan Dyah Ayu (dua kiri) diamankan Polresta Blitar, Jatim. (Foto: iNews.id)

BLITAR, iNews.id - Dyah Ayu (49) warga Keluarahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diamankan petugas Polresta Blitar karena diduga telah menggelapkan uang belasan juta rupiah milik temannya.

Uang sebesar Rp11 juta milik Reti, warga Kota Blitar itu yang rencananya diinvestasikan untuk membeli hewan kurban justru dipakai pelaku untuk keperluan lain. Merasa dibohongi, korban kemudian melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke polisi.

Kepada polisi, Dyah Ayu mengaku sebagian besar uang milik temannya dipakai untuk investasi di bidang lain bukan untuk membeli sapi. “Dari uang Rp11 juta itu, baru Rp1 juta yang dipakai untuk bayar uang muka pembelian sapi. Sisanya, Rp10 juta saya gunakan untuk berinvestasi di bidang lain,” kata Dyah di Kantor Mapolresta Blitar, Kamis (23/8/2018).

Dyah Ayu mengaku, bahwa dengan berinvestasi akan mendapatkan uang lebih dari Rp300 juta. Namun nahas, uang investasinya tidak keluar. “Saya niatnya uang dari temen saya itu untuk diinvestasikan ke yang lainnya, karena saya dijanjikan akan dapat Rp300 juta. Makanya saya berani. Tapi, nyatanya saya juga kena tipu malah tidak keluar uangnya,” kata Dyah Ayu.





Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, pelaku diamankan karena laporan korban yang sapinya belum dibayar oleh pelaku. Korban terpaksa melunasi sapi yang harus dibeli senilai dua puluh juta yang akan disembelih.

“Kerugian korban Rp11 juta. Pelaku ini kerap mendatangi korban dan menawarkan patungan beli sapi untuk kurban. Makanya, korban percaya dan menyerahkan uang 60 persen atau Rp11 juta untuk beli sapi,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya kuitansi pembayaran sapi sebesar Rp11 juta dan uang pecahan Rp50.000 sebanyak tiga lembar. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal