Gelapkan 3 Mobil dengan Modus Sewa Harian, Laki-Laki di Jember Digerebek Polisi

Bambang Sugiarto
Penangkapan pelaku penggelapan mobil di Jember, Jatim. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polsek Balung, Jember, Jawa Timur (Jatim) megungkap kasus penggelapanmobil dengan modus sewa harian. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua mobil pikap yang telah digadaikan ke pihak lain.

NW (52) warga Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember tak berkutik saat ditangkap di rumah. Dua mobil pikap yang diamankan, satu berada di Kecamatan Patrang dan lainnya di Kecamatan Jenggawah, Jember.

Kasus ini berawal dari laporan Nur Rohman, warga Tamansari Wuluhan, Jember atas dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh pelaku. Modusnya, pelaku yang telah mengenali korban menawarkan program sewa mobil dengan tarif harian Rp200.000. Uang sewa akan dibayarkan kepada korban sepekan sekali.

Namun seiring berjalan waktu, NW tak melakukan kewajibannya sesuai kontrak awal. Uang sewa tak dibayarkan dan bahkan dua unit mobil korban telah digadaikan ke pihak lain.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal