Geger Pasutri di Blitar Siksa Balita 3 Tahun hingga Luka Sekujur Tubuh, Ini Motifnya 

Roby Ridwan
Balita korban penganiayaan pasutri di Blitar menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

Perbuatan itu kata Taufik kerap dia lakukan bersama istrinya. Namun, dia berdalih tindakan itu baru dilakukan sekitar 15 hari terakhir. "Saya menyesal. Saya minta maaf atas tidakan saya dan istri," ujarnya. 

Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, penganiayaan terhadap korban berlangsung selama hampir sebulan. Selain mengalami trauma, korban juga terluka sehingga harus dirawat di rumah sakit. 

"Akibat penganiayaan ini korban menderita luka memar di kepala, mata, leher, lengan, kaki serta pantat. Semuanya akibat benda tumpul. 

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal