Gegara Judi Online, Pemuda di Malang Ini Tega Aniaya Ibu Kandung

Saif Hajarani
Pelaku penganiayaan mencium kaki ibu kandungnya, Rabu (10/2021). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani).

"Kami sudah memaafkan. Semoga anak kami sadar dan menjadi anak soleh," kata Nurhayati saat berada di Mapolres Malang, Rabu (10/2/2021). 

Mendengar ucapan sang ibu, tersangka Qoim pun tertunduk malu. Dia lantas bersujud di kaki ibunya sambil menangis. "Saya minta maaf bu," ucapnya. 

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, kasus penganiayaan pelaku bisa diselesaikan secara kekaluargaan. Sebab, antara tersangka dan pelaku masih memiliki hubungan darah. Namun, hal itu tetap bergantung pada pelapor (orang tuanya). 

"Akan kami upayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kami jalankan restoratif justice terhadap kasus pelaku pencurian dalam keluarga ini. Selanjutnya mengembalikan pelaku kepada keluarga untuk dibina," ujarnya.

Diktahui, sebelumnya polisi mengancam tersangka dengan Pasal 367 ayat 2 KUHP. Pasal ini memungkinkan pelaku bebas, syaratnya ada pencabutan laporan dari pelapor.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal