"Kami langsung bergerak mencari identitas korban yang diketahui berinisial AI, seorang driver truk yang berdomisili di Lombok, NTB. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu sore, 30 Mei 2026," kata AKP M Prasetyo, Selasa (2/6/2026).
Hingga saat ini, sang preman jagoan yang sebelumnya garang membentak sopir hanya bisa tertunduk lesu di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Berdasarkan pengakuan sementara, tersangka S mengakui semua perbuatannya dan berdalih nekat memalak demi bisa membeli miras.