Gandeng Mantan Jubir KPK, Paslon Machfud-Mujiaman Gugat Pilkada Surabaya ke MK 

Lukman Hakim
Paslon Machfud-Mujiaman bersama tim hukum, Kamis (17/12/2020). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Pasangan Calon (Paslon) Machfud-Mujiaman mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya. Gugatan dilakukan karena mereka mengindikasikan ada pelanggaran yang bersifat tersetruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Untuk mengawal proses hukum tersebut, paslon nomor urut 2 ini telah membentuk tim hukum berjumlah enam orang. Mereka yakni Veri Junaidi, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Donal Fariz, Jamil Burhan, Slamet Santoso dan Muhammad Sholeh. 

“Menang atau kalah adalah hal biasa dan terlalu kecil untuk diperdebatkan. Saya ingin menjadikan perjuangan di MK sebagai warisan untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik untuk kedepannya,” kata Machfud Arifin, Kamis (17/12/2020).

Tim hukum Machfud Arifin-Mujiaman, M Sholeh menduga, gugatan ini diajukan lantaran ada dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pilwali Surabaya. 

“Kami punya bukti video bagaimana ASN diorganisir untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi - Armudji. Bahkan, ada yang dimarahi karena daerahnya banyak balihonya Machfud Arifin– Mujiaman,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

5 hari lalu

Viral Rumah Unik Setipis Tisu di Surabaya, Lebarnya di Paling Ujung Cuma 60 Cm

6 hari lalu

Viral! Buaya Muncul di Depan Pemancing di Sungai Jagir Surabaya, Warga: Hitam Gede

7 hari lalu

Dikawal Wawali Cak Ji, 40 Korban Jastip Konser BTS Datangi Biro Wisata di Surabaya

7 hari lalu

Video Viral Buaya 3 Meter Intai Pemancing di Sungai Jagir Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal