Gagal Masuk Jatim, 3.169 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Hari Pertama Larangan Mudik 

Lukman Hakim
Kendaraan luar kota dipaksa putar balik petugas (istimewa).

"Banyak masyarakat menganggap untuk bekerja pada lokasi yang dituju, tidak perlu adanya surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kelurahan atau kecamatan," ujar Usman.

Penyekatan tersebut dilakukan sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Di wilayah aglomerasi atau rayonisasi Surabaya sendiri, kendaraan di luar plat L (Surabaya) dan W (Gresik dan Sidoarjo) tak diperbolehkan melintas tanpa ada kelengkapan atau keterangan penyerta dari sejumlah pihak terkait.

Sementara itu, sebanyak 120 kendaraan yang hendak masuk ke Surabaya diminta putar balik akibat tidak mampu menunjukkan syarat perjalanan. Rinciannya, sepeda motor 55 unit, mobil 60 unit, bus 3 unit dan mobil barang 2 unit. 

"Sebagian besar kendaraan yang tak bisa menunjukan identitas, surat tugas, surat bebas Covid-19, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.

Teddy menambahkan, pihaknya masih belum menemukan adanya pelanggaran di pos penyekatan. Kendati demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara ketat kepada masing-masing pengendara.

"Belum ada seperti travel gelap. Kalau Surabaya saya rasa kan jadi tujuan kota akhir ya. Sudah gitu kan memang sekarang batas penyekatan dari batas provinsi, kabupaten, sampai kota semua disekat. Memang, bisa jadi tidak akan tembus Surabaya. Karena, penyekatan di provinsi berlapis lapis," ujarnya. 

Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 untuk mencegah meningkatnya penularan Covid-19.  Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, 4 Pelaku Ditangkap di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal