SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 3.169 kendaraan gagal masuk Jawa Timur di hari pertama larangan mudik. Seluruh kendaraan dari berbagai daerah itu dipaksa putar balik ke daerah asal.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, semua kendaraan dipaksa putar balik setelah terjaring razia penyekatan di delapan titik perbatasan.
"Pengendara diminta putar balik jika tak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19, surat izin dari perusahaan, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," katanya, Jumat (7/5/2021).
Latif merinci, di delapan titik penyekatan perbatasan Jatim-Jateng, terdapat ada 971 sepeda motor, 1.386 mobil penumpang, 188 bus, 287 mobil barang, dan 35 kendaraan khusus yang diputar balik. Kemudian penyekatan di perbatasan Jatim-Bali atau di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, ada 152 sepeda motor, 130 mobil penumpang, dan 20 mobil bus yang diputar balik.
Latif menegaskan, pengendara yang telah diputarbalikkan itu terbukti tak bisa menunjukkan atau membawa sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat bebas Covid-19, surat izin dari perusahaan, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).