Gagal Berangkat karena Rapid Antigen, Calon Penumpang Kereta Marah Kembalikan Tiket 

Sholahudin
Calon penumpang kereta api di Stasiun Mojokerto kecewa dan protes karena gagal berangkat, Selasa (22/12/2020). (Foto: iNews.id/Sholahudin)

"Saya sangat keberatan. Saya juga baru tau ini pas mau berangkat. Sosialisasinya juga gak meluas gitu," ujarnya. 

Keluhan sama juga disampaikan penumpang tujuan Banyuwangi Arina Yulianti (59). Arina mengaku sudah memesan tiket sejak satu bulan lalu. Namun dia juga gagal berangkat, karena aturan rapid test antigen yang mendadak. 

"Ini merugikan sekali, pemberlakukan rapid test antigen yang mendadak. Harusnya tes ini sudah disediakan pihak stasiun, kalau seperti ini kan tidak terbiasa jadinya," ujarnya kesalnya.

Sementara itu Kepala Stasiun Mojokerto Agus Mulyono, membenarkan banyak penumpang yang melakukan pembatalan keberangkatan kereta, utamanya jarak jauh hari ini. Beberapa di antaranta Kereta Api Gayabarumalam, Kereta Api Bima, Kereta Api Sritanjung. 

"Ya ini banyak merasa kecewa dan ini tadi sudah ada 49 tiket yang membatalkan. Jadi yang tiket merupakan jarak jauh," katanya. 

Pihak stasiun Kota Mojokerto tak menampik informasi mendadak tersebut. Sebab, informasi yang diperoleh dari Kementerian Perhubungan juga baru 20 Desember lalu. Waktu yang mepet tersebut tidak memungkinkan bagi pihak stasiun untuk menginformasikan kepada seluruh penumpang. 

"Solusinya, bagi penumpang yang gagal berangkat, ongkos tiket akan dikembalikan 100 persen. Ini berlaku bagi penumpang yang menggunakan kereta api jarak jauh”, katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Libur Iduladha, Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Meningkat

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 8 Surabaya Layani 38.000 Penumpang

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal