MOJOKERTO, iNews.id - Puluhan calon penumpang kereta api jarak jauh memprotes petugas loket PT KAI di stasiun Kota Mojokerto, Selasa (22/12/20). Mereka kecewa lantaran gagal berangkat karena tidak membawa surat keterangan rapid test antigen.
Surat keterangan rapid test antigen diberlakukan PT KAI mulai tanggal 22 Desember 2020. Syarat ini wajib bagi penumpang kereta api jarak jauh dan menengah.
Sayangnya, banyak penumpang tidak mengetahui aturan baru ini. Akibatnya, banyak penumpang batal berangkat dan harus menjadwal ulang karena harus melengkapi persyaratan itu.
"Saya sudah bawa surat kesehatan dari Puskesmas di Wonosalam. Tetapi, tidak bisa dipakai. Sebab, yang siyaratkan rapid test antigen. Akhirnya gak bisa berangkat. Padahal besok ada ujian," kata mahasiswa Universitas Negeri Jember (Unej) Tian Yantika Putri.
Penumpang tujuan Jember ini pun mengaku kecewa atas kebijakan baru tersebut. Sebab, pemberitahuan tersebut mendadak, sesaat sebelum jadwal keberangkatan kereta.