Ferry Irawan Bantah KDRT Venna Melinda: Dia Mau Sakiti Diri Sendiri

Lukman Hakim
Ferry Irawan (kiri) bersama kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Senin (16/1/2023). (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Ferry Irawan akhirnya angkat suara atas dugaan KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda. Dia membantah telah melakukan kekerasan hingga Venna mengalami luka pada hidung.

Dirinya mengaku terlibat cekcok dengan istrinya pada 7 Februari 2023. Saat itu, kata dia, dirinya hanya berniat menenangkan istrinya yang histeris. Menurutnya, Venna Melinda berusaha menyakiti diri sendiri.

"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," kata Ferry, Senin (16/1/2023).

Diketahui, Ferry Irawan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka KDRT di Mapolda Jatim. Ini merupakan pemanggilan pertama dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, enggan menjelaskan apa saja yang akan disampaikan kepada pihak penyidik terkait kasus yang dialami kliennya. Namun, Jeffry mengatakan fakta yang terjadi tidaklah sebagaimana yang ada di pemberitaan yang saat ini beredar. 

"Nanti kita buka semua," kata Jeffry. 

Dia memastikan Ferry siap menghadapi proses hukum. Sebab, kata Jeffry, semua kabar yang beredar tidaklah sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi. 

“Berita-berita ini sudah terlalu liar. Ada pemukulan dan penganiayaan. Seakan-akan klien saya ini beringas sekali. Ini tidak sesuai kenyataan yang ada," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal