Fakta Temuan Ladang Ganja di Gunung Semeru, Berawal dari Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Avirista Midaada
Polres Lumajang saat mengungkap kasus penemuan ladang ganja di Gunung Semeru pada September 2024. (Humas BB-TNBTS / istimewa)

Saat ini perkaranya sudah sampai proses persidangan, termasuk menghadirkan tiga  saksi dari polisi hutan yang merupakan petugas TNBTS. Pemeriksaan saksi itu mencakup kronologi penemuan dan dampak yang ditimbulkan dari penanaman 48.000 batang tanaman ganja.

"Tiga saksi dihadirkan dari polisi hutan tiga orang, yang juga petugas TNBTS," ucapnya.

Sebelumnya, pada 19 - 21 September 2024 petugas gabungan dari BB TNBTS, kepolisian dan TNI menemukan 48.000 batang tanaman ganja. Tanaman itu ditanam pada 59 titik yang tersebar di beberapa hektar. Tanaman ganja ini jika dirajang bisa mencapai 8 ton rajangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gunung Semeru Erupsi Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

7 hari lalu

Gunung Semeru Erupsi Siang Ini, Semburkan Abu Tebal Setinggi 800 Meter

7 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

8 hari lalu

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 800 Meter ke Langit

9 hari lalu

Gunung Semeru Erupsi Sore Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 800 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal