Fakta Temuan Ladang Ganja di Gunung Semeru, Berawal dari Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Avirista Midaada
Polres Lumajang saat mengungkap kasus penemuan ladang ganja di Gunung Semeru pada September 2024. (Humas BB-TNBTS / istimewa)

Saat ini perkaranya sudah sampai proses persidangan, termasuk menghadirkan tiga  saksi dari polisi hutan yang merupakan petugas TNBTS. Pemeriksaan saksi itu mencakup kronologi penemuan dan dampak yang ditimbulkan dari penanaman 48.000 batang tanaman ganja.

"Tiga saksi dihadirkan dari polisi hutan tiga orang, yang juga petugas TNBTS," ucapnya.

Sebelumnya, pada 19 - 21 September 2024 petugas gabungan dari BB TNBTS, kepolisian dan TNI menemukan 48.000 batang tanaman ganja. Tanaman itu ditanam pada 59 titik yang tersebar di beberapa hektar. Tanaman ganja ini jika dirajang bisa mencapai 8 ton rajangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru 2 Kali Erupsi Siang Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru 2 Kali Meletus Pagi Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 900 Meter

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Capai 1,6 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal