Emosi Diminta Cerai, Suami di Gresik Pukul Istri Pakai Linggis

Agus Ismanto
Suami yang memukul istri dengan linggis saat menyerahkan diri ke Polsek Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

Pertengkaran pasangan suami istri memuncak. Sang suami lalu mengambil linggis dan memukul istrinya. Setelah itu pelaku menyerahkan diri ke Polsek Driyorejo.

"Kasus ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Dalam kasus suami aniaya istri ini, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Pasutri Lansia di Bengkalis Tewas Terbakar Dalam Rumah, Polisi Tangkap 9 Remaja

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal