Eks Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Ditempatkan di Sel Isolasi

Lukman Hakim
Mantan hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditempatkan di sel isolasi Lapas Kelas I Surabaya. Penempatan dia di sel isolasi lapas seiring eksekusi putusan. (Foto: Arie Dwi Satrio)

"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak lapas," ujar Imam.

Sebelumnya, Itong divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti sebesar Rp390 juta. Jika tidak, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut subsider 6 bulan penjara.

Lapas I Surabaya juga menerima pelimpahan mantan advokat yang terjerat kasus yang sama dengan Itong, yaitu Hendro Kasiono pada 9 November 2022 lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi

57 tahun lalu

Dugaan Pelanggaran KEPPH, 3 Hakim Vonis Tom Lembong Dipanggil KY

57 tahun lalu

Gegara Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal