Efek Covid-19, Angka Perceraian di Jember Tembus 3.000 Kasus selama September

Bambang Sugiarto
Ilustrasi perceraian (Sindonews)

JEMBER, iNews.idAngka perceraian di Kabupaten Jember meningkat sepanjang bulan September. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Jember, jumlah total angka perceraian mencapai 3.000 kasus, meningkat 50 persen dari bulan sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, mayoritas didominasi usia 30 hingga 50 tahun. Sedangkan, gugatan cerai rata-rata dari pihak perempuan.

Kepala Humas PA Jember, Husen mengatakan, alasan perceraian rata-rata karena persoalan ekonomi. Pihak perempuan (istri) menggugat cerai suaminya karena dianggap tidak mampu memberi nafkah.

“Faktor kedua karena alasan ketidakcocokan. Data kami ada 1.000 kasus. Kami dari PN sejatinya meminta mereka berdamai. Apalagi mereka juga sudah memiliki anak. Tetapi upaya itu seringkali gagal,” katanya, Rabu (30/9/2020).

Husen mengatakan, hal itu terjadi karena sebelum ke PA, masing-masing pasangan sudah memiliki niat bulat untuk bercerai. Alasannya, sudah tidak ada kecocokan dan tidak betah bila melanjutkan rumah tangga.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

18 jam lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

5 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

6 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal