Edarkan Sabu, 2 Aktivis LSM di Pamekasan Ditangkap

Antara
Polisi menangkap dua aktivis LSM di Pamekasan lantaran diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PAMEKASAN, iNews.id - Polisi menangkap dua aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan. Mereka diduga mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut.

"Kedua aktivis LSM yang kami tangkap ini semuanya warga Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo, Selasa (14/3/2023).

Dia menyebut, keduanya ditangkap di salah satu penginapan di Jalan Trunojoyo, Pamekasan, pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.

Saat itu, kata dia, ada warga yang menginformasikan di sana sedang berlangsung transaksi narkoba oleh aktivis LSM tersebut. Polisi lantas menyelidiki laporan itu dengan menerjunkan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pamekasan ke lokasi yang disebutkan.

"Kami lalu melakukan pengintaian dan di sana memang ada kegiatan yang mencurigakan," katanya.

Tim, lanjutnya, kemudian menggerebek tempat penginapan itu dan menangkap dua orang berinisial RN (41) dan FI (31).

"Saat hendak ditangkap, kedua tersangka sempat menunjukkan identitas diri sebagai anggota LSM," katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 0,46 gram.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal