LAMONGAN, iNews.id – Kasus Baiq Nuril mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden menegaskan, pemerintah tidak akan mengintervensi kasus hukum tersebut. Namun, Baiq Nuril masih bisa mengajukan grasi untuk mencari keadilan.
“Supaya semuanya tahu. Pertama kita harus menghormati proses hukum, masih kasasi di Mahkamah Agung (MA). Dan sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi, harus tahu,” ungkap Presiden dalam kunjungannya di Pasar Siduharjo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), Senin pagi (19/11/2018).
Namun, Presiden pun mengatakan, dirinya sangat mendukung Baiq Nuril untuk mencari keadilan. Jika merasa tidak mendapat keadilan dengan putusan kasasi MA, Presiden menyatakan Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum luar biasa, peninjauan kembali (PK).
“Dalam mencari keadilan, kita harap, melalui PK nantinya, MA bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nurul mencari keadilan,” kata Presiden.
Selanjutnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, Baiq Nuril masih dapat mengajukan grasi kepada dirinya sebagai kepala pemerintahan bila merasa belum mendapat keadilan dari putusan MA.