Dukun Gadungan di Kota Batu Tipu Tetangga sejak 2016, Korban Rugi Rp18 Miliar

Okezone.com
Avirista Midaada
Dukun gadungan di Kota Batu ditangkap polisi usai tipu tetangga hingga Rp18 miliar. (Foto: Okezone.com/Avirista Midaada)

KOTA BATU, iNews.id - Warga Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena menggelapkan uang tetangga senilai Rp18 miliar. Pelaku melancarkan aksi sejak 2016.

AH warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon ini mengaku sebagai dukun untuk memperdaya tetangga. Modusnya, dia mengaku mampu menggandakan uang melalui ritual tertentu.

"Pelaku AH ini melancarkan aksinya dengan modus mengaku bisa menggandakan uang dengan melalui ritual-ritual tertentu dengan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan," kata Kapolres Batu, Harviadhi Agung Prathama, Rabu (23/9/2020) siang.

Dukun gadungan meminta korban untuk membayar uang dengan nominal tertentu. Nantinya, AH akan melakukan ritual khusus untuk mendatangkan samurai.

Nantinya, jika korban menjual samurai tersebut, harganya bisa berlipat-lipat. Dari sanalah korban terperdaya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jembatan Cangar Batu

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Batu Tewaskan 1 Orang, Truk Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan di Batu, 1 Tewas 3 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal