Tipu Warga hingga Jutaan Rupiah, Dukun Gadungan di Purwakarta Dihakimi Massa

Irwan Sahputra
Tersangka penipuan dengan modus dukun diamankan petugas Polsek Darangdan Kabupaten Purwakarta setelah dihakimi massa akibat menipu warga jutaan rupiah, Rabu (8/7/2020). (Foto: iNews/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id – Seorang dukun gadungan di Kabupaten Purwakarta, dihakimi massa setelah menipu warga jutaan rupiah. Tersangka mengaku bisa mendatangkan benda pusaka untuk kekebalan tubuh dan kepercayaan diri.

Aksi pelaku harus terhenti setelah warga mengetahui benda yang dijanjikan hanyalah batu asahan, guci kecil dari kuningan, dan sebuah botol deodoran atau minyak wangi.

Tersangka dukun palsu, Ipan Kurnia (33), warga Kampung Sasak Dua, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, diamankan petugas Polisi Sektor (Polsek) Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/7/2020). Tersangka mengalami luka di bagian dahi, wajah, serta kaki, akibat dihakimi massa.

Sebelumnya, Ipan yang tinggal di rumah kontrakan di Kampung Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, bersama tiga temannya bermain ke warung milik Agus Sutiana (59) pemilik kontrakan. Ipan yang tidak bekerja atau pengangguran ini melihat suasana di belakang warung dan tiba-tiba memberitahu Agus, di pohon besar belakang warung terdapat benda pusaka.

Agar Agus percaya, Ipan menebas pohon pisang di sekitar pohon besar karet dengan golok yang dipinjamnya dari tetangga Agus. Kemudian Ipan mengambil kain sarung dan mengibar-ngibarkannya, dan keluarlah dua guci kecil yang terbuat dari kuningan. Lalu Ipan menghampiri pohon karet, dan mengambil dua guci kecil kuningan lainnya di pohon itu. Setelah itu pemilik warung percaya.

Editor : Rangga Permana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Penyebab Granmax Tabrak Truk Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Sopir Diduga Microsleep

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Granmax Tabrak Truk dari Belakang

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal